Polisi Dalami Kematian Dokter PPDS Unri dr Alex Cristo Loris di Siak

2 jam yang lalu 4
Polisi Dalami Kematian Dokter PPDS Unri dr Alex Cristo Loris di Siak Kondisi jasad dr Alex Cristo Loris ketika ditemukan tak bernyawa di semak-semak belakang RSUD Tengku Rafian Siak, Riau.(ANTARA/HO-Polres Siak)

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Siak terus melakukan pendalaman intensif mengenai kasus kematian dr. Alex Cristo Loris, seorang master residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Riau (FK Unri). Korban ditemukan meninggal bumi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian, Kabupaten Siak, pada Selasa (14/7).

Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah peralatan bukti penting. Saat ini, jenazah korban telah dikirim untuk menjalani proses autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian.

"Untuk hasil autopsi, kami tetap memerlukan pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga dengan peralatan bukti lainnya nan saat ini tetap menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor)," ujar AKP Raja Kosmos, Kamis (24/7) malam.

Langkah Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi

Dalam upaya menyusun kronologi kejadian, interogator telah mengamankan rekaman CCTV dari dua sumber berbeda. Rekaman tersebut memperlihatkan jalur perjalanan korban sejak keluar dari rumah sakit hingga menuju letak kejadian. Selain bukti digital, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci dari beragam pihak.

Kategori Saksi Pihak nan Diperiksa
Internal RSUD Tengku Rafian Petugas keamanan dan pegawai RSUD.
Lingkungan Akademik (FK Unri) Dua master pembimbing residen anestesi, satu rekan residen, staf akademik, dan bagian keuangan.
Keluarga & Kerabat Istri korban, orangtua, dan abang kandung korban.
Rekan Sejawat di Luar Daerah Satu master dan satu perawat di Maluku (dihubungi langsung).

Analisis Digital dan Psikologi Forensik

Penyidik juga telah memeriksa telepon selular milik dr. Alex secara manual dengan pendampingan pihak keluarga. Meski sebagian info telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdapat beberapa aplikasi dan item nan terkunci sehingga kudu dikirim ke laboratorium forensik untuk dibuka secara digital.

Berdasarkan temuan awal dari ponsel, keterangan saksi, dan peralatan bukti di TKP, Satreskrim Polres Siak memutuskan untuk melibatkan mahir ilmu jiwa forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR). Langkah ini diambil untuk mendalami kondisi psikologis korban sebelum kejadian.

"Pelaksanaan pemeriksaan ilmu jiwa forensik sudah dimulai, mencakup metode wawancara kepada para saksi serta kajian mendalam terhadap peralatan bukti dan petunjuk lainnya nan telah kami kumpulkan," pungkas AKP Raja Kosmos. (Ant/Z-1)

Selengkapnya