Polisi Malaysia: Penyelundupan Ekstasi Kopilot Diduga Dibantu Petugas KLIA

1 jam yang lalu 3
 Penyelundupan Ekstasi Kopilot Diduga Dibantu Petugas KLIA Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menunjukkan seragam pilot milik tersangka penyelundupan ekstasi.(Antara)

Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) menyatakan telah mengidentifikasi seorang staf alias petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) nan diduga terlibat dalam membantu penyelundupan ekstasi ke Indonesia. Keterlibatan petugas tersebut berangkaian dengan kasus kopilot asal Malaysia berinisial MSO nan sebelumnya ditangkap di Indonesia.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengungkapkan bahwa perseorangan tersebut merupakan bagian dari staf nan bekerja dalam proses pemeriksaan di KLIA. Pihak kepolisian bakal segera memanggil nan berkepentingan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Individu tersebut termasuk di antara staf nan terlibat dalam pemeriksaan di KLIA. Kami bakal menggali keterangan dan jika terbukti bersalah, kami bakal melakukan penangkapan,” ujar Hussein sebagaimana dilaporkan instansi buletin BERNAMA di Kuala Lumpur, Selasa (5/8).

Kronologi Penyelundupan

Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka MSO diketahui memperoleh ekstasi di sebuah apartemen di wilayah Ampang, Malaysia. Modus operandi nan digunakan tersangka tergolong cukup rapi untuk mengelabui pengawasan bandara.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MSO mendatangi KLIA pada pagi hari untuk menitipkan bagasi nan telah berisi narkoba. Ia kemudian meninggalkan koper tersebut di airport dan melakukan penerbangan domestik menuju Kota Kinabalu, Malaysia.

Setelah menyelesaikan urusan di Kota Kinabalu, MSO kembali ke Kuala Lumpur untuk mengambil kembali koper berisi puluhan ribu butir ekstasi tersebut. Dengan bagasi nan sama, dia kemudian melanjutkan penerbangan internasional menuju Jakarta, Indonesia.

Koordinasi dengan Kepolisian Indonesia

Hussein menambahkan bahwa PDRM saat ini tengah menunggu info lebih lanjut dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Koordinasi ini diperlukan agar PDRM dapat mengirimkan personel ke Indonesia guna membantu proses pemberian keterangan dan memperkuat investigasi kasus lintas negara ini.

Sebelumnya, otoritas Bea Cukai Indonesia sukses menggagalkan upaya penyelundupan ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari tangan MSO, petugas menyita sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat total mencapai 26 kilogram.

Kasus ini menjadi perhatian serius kedua negara mengingat keterlibatan oknum kru maskapai penerbangan dan dugaan adanya "orang dalam" di airport nan memfasilitasi peredaran narkotika jaringan internasional. (Ant/E-3)

Selengkapnya