PPATK: Transaksi Judi Online Bergeser Gunakan QRIS dengan Nominal Kecil

2 jam yang lalu 4
 Transaksi Judi Online Bergeser Gunakan QRIS dengan Nominal Kecil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.(MI/Susanto)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran biaya judi online (judol) secara nasional sukses mengalami penurunan hingga 20 persen sepanjang tahun 2025.

Meski mencatatkan penurunan secara nilai ekonomi, para pelaku gambling online terdeteksi mengubah pola dan modus transaksi mereka dengan memanfaatkan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta instrumen finansial digital lainnya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan nilai perputaran biaya gambling online turun dari Rp359,81 triliun pada 2024 menjadi Rp286,84 triliun pada 2025. Nilai deposit juga menurun dari Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun.

“Setelah terus meningkat setiap tahun sejak 2017, penurunan nilai perputaran biaya gambling online pada 2025 menjadi catatan bersejarah,” kata Ivan dalam keterangan resminya, Kamis (23/7).

Namun, PPATK mengingatkan aktivitas gambling online tetap tinggi. Pada triwulan I 2026, nilai perputaran biaya tetap mencapai Rp40,3 triliun dengan total deposit Rp10,59 triliun. Analisis PPATK menunjukkan pola transaksi sekarang lebih sering dilakukan dengan nominal nan lebih kecil.

Perubahan paling mencolok terjadi pada metode deposit. Sepanjang 2025, sebanyak 78,5 persen gelombang deposit alias 305,35 juta transaksi menggunakan QRIS dengan nilai Rp19,35 triliun. Pada triwulan I 2026, porsinya kembali meningkat menjadi 88,6 persen.

PPATK menegaskan QRIS merupakan instrumen pembayaran nan legal. Persoalan muncul lantaran dimanfaatkan jaringan gambling online untuk menyamarkan transaksi sehingga pengawasan terhadap merchant dan sistem pembayaran perlu diperkuat. (P-4)

Selengkapnya