ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat nan membeli tiket pesawat domestik kelas ekonomi mulai hari ini, Senin (6/7/2026), kembali bayar nilai normal setelah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) resmi berhujung pada 5 Juli 2026. Dampaknya, nilai tiket di sejumlah rute langsung kembali naik.
Pantauan CNBC Indonesia di sejumlah platform pemesanan tiket menunjukkan perubahan nilai mulai terlihat pada rute-rute favorit. Untuk penerbangan Jakarta-Bali, saat insentif PPN tetap bertindak tiket pesawat tetap bisa ditemukan mulai sekitar Rp1,1 juta. Kini, nilai termurah di rute nan sama umumnya sudah berada di kisaran Rp1,4 jutaan.
Kenaikan juga terjadi pada rute Jakarta-Yogyakarta. Selama pemerintah menanggung PPN, masyarakat tetap mempunyai banyak pilihan tiket dengan nilai di bawah Rp1 juta. Namun mulai hari ini, sebagian besar tiket untuk rute tersebut sudah dibanderol mulai sekitar Rp1,1 juta.
Sedangkan untuk rute Jakarta-Surabaya (JKT-SBY), nan sebelumnya tetap banyak dijual di kisaran Rp1 jutaan, apalagi bisa diperoleh di bawah Rp1 juta saat ada promo, sekarang nilai termurah umumnya sudah berada di kisaran Rp1,3 jutaan.
Kenaikan juga terjadi pada rute Jakarta-Padang. Saat pemerintah tetap menanggung PPN, tiket pesawat di rute tersebut tetap bisa ditemukan mulai sekitar Rp1,3 jutaan. Namun setelah insentif berakhir, nilai termurah sekarang sudah berada di kisaran Rp1,5 jutaan.
Sementara kenaikan nilai juga terlihat pada rute Jakarta-Solo. Saat insentif PPN tetap berlaku, tiket pesawat tetap dapat ditemukan mulai kisaran Rp900 ribuan, apalagi jika mendapatkan promo. Kini, setelah program berakhir, nilai termurah di rute tersebut umumnya sudah mulai dari Rp1,1 jutaan.
Kenaikan nilai ini terjadi setelah pemerintah menghentikan akomodasi PPN DTP nan selama dua pekan terakhir membikin nilai tiket pesawat domestik lebih murah. Dengan berakhirnya program tersebut, komponen PPN kembali dibebankan kepada penumpang sesuai ketentuan perpajakan nan berlaku.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP 100% untuk tiket pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi selama musim libur sekolah.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan insentif tersebut bermaksud menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pergerakan penumpang selama masa liburan.
"Kebijakan ini merupakan corak kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berjalan dengan biaya nan lebih terjangkau. Kami berambisi insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan akibat positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Dudy.
Perpanjangan insentif itu dituangkan dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik mengenai pemberian potongan nilai tarif transportasi untuk stimulus ekonomi selama libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.
Program PPN DTP sendiri bukan pertama kali diterapkan pemerintah. Sebelumnya, insentif serupa telah diberikan sejak 25 April 2026 selama 60 hari sebagai respons atas kenaikan nilai tiket pesawat akibat melonjaknya biaya avtur di tengah kenaikan nilai daya global.
Selain tiket pesawat, pemerintah juga sempat memberikan beragam insentif transportasi lain selama libur sekolah, mulai dari potongan nilai 30% tarif kereta api komersial kelas ekonomi, potongan nilai 30% tarif kapal laut penumpang kelas ekonomi hingga 15 Agustus 2026, hingga potongan nilai tarif jasa kepelabuhanan di sejumlah lintasan penyeberangan.
Dengan berakhirnya masa bertindak PPN DTP pada 5 Juli 2026, masyarakat nan membeli tiket pesawat domestik kelas ekonomi mulai hari ini kembali bayar nilai normal nan sudah termasuk komponen PPN. Alhasil, nilai tiket di sejumlah rute favorit seperti Jakarta-Bali dan Jakarta-Yogyakarta pun kembali bergerak naik dibandingkan saat insentif tetap berlaku.
(dce)
Addsource on Google

13 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·