Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

12 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf. Foto: Istimewa

JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengapresiasi dan menyambut baik langkah pemerintah nan secara resmi memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu corak ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Langkah ini dinilai sebagai respons tepat dan tegas dari negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa dari ancaman ideologi dan budaya nan merusak tatanan sosial.

“PKS memberikan apresiasi nan tinggi kepada Presiden Prabowo atas terbitnya Perpres 111/2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Pengakuan resmi negara bahwa kampanye LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter sejalan dengan aspirasi kebanyakan rakyat Indonesia. Publik semakin sadar kampanye LGBTQ merupakan ancaman sistematis terhadap ketahanan family dan masa depan generasi bangsa,” kata Almuzzammil Yusuf di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Almuzzammil menekankan bahwa penolakan terhadap LGBTQ mempunyai landasan ideologis dan konstitusional nan sangat kokoh, ialah Pancasila dan UUD 1945, serta tidak sesuai dengan norma, budaya dan nilai-nilai nan dianut masyarakat Indonesia. “Dalam koridor Pancasila, kampanye LGBTQ jelas bertentangan dengan Sila Pertama, Ketuhanan nan Maha Esa, dan Sila Kedua, Kemanusiaan nan Adil dan Beradab. Tidak ada satu pun kepercayaan di Indonesia nan melegalkan praktik penyimpangan seksual tersebut,” kata dia.

Baca juga: Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter

Dia menuturkan, penolakan terhadap kampanye ini juga sangat sesuai dengan petunjuk visi pendidikan nasional dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945, nan mewajibkan negara menyelenggarakan sistem pendidikan nan meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta adab mulia. Kampanye dan propaganda LGBTQ juga tidak sesuai dengan norma, budaya dan nilai-nilai nan dianut masyarakat Indonesia. Almuzzammil menggarisbawahi pentingnya menggunakan dua pendekatan nan bening dan proporsional dalam memandang rumor ini agar penanganannya tepat sasaran, bijak, dan solutif.

“Kita kudu bening membedakan dua hal. Pertama, dunia movement alias aktivitas kampanye LGBTQ nan mengusung agenda ideologis; inilah nan sifatnya laten dan menjadi ancaman nyata bagi pertahanan serta ketahanan nasional kita. Kedua, adalah individu-individu nan menjadi korban dari orientasi dan style hidup LGBTQ. Kelompok kedua ini adalah mereka nan kudu kita bantu, rangkul, fasilitasi, dan dampingi secara humanis agar bisa kembali ke fitrahnya, bukan untuk dimusuhi,” tambahnya.

Selengkapnya