PT Lokta Sebut Temuan Senjata Dipicu Sengketa Pengelolaan Yayasan

1 jam yang lalu 2
PT Lokta Sebut Temuan Senjata Dipicu Sengketa Pengelolaan Yayasan ilustrasi(Unsplash)

PT Lokta Karya Perbakin menilai mencuatnya temuan ratusan airsoft gun di penyimpanan Yayasan Harapan Ibu tidak terlepas dari sengketa kepengurusan yayasan, nan tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra mengatakan persoalan tersebut bermulai sejak kubu pembina yayasan nan dipimpin Ninik menguasai bentuk yayasan pada April 2026.

“Ini sebenarnya sengketa antara para pembina yayasan. Sejak April 2026 mereka sudah menguasai bentuk yayasan, sementara kami tidak bisa masuk ke lokasi,” kata Alhadid dikutip Jumat (7/8).

Menurut dia, lantaran tidak lagi mempunyai akses ke penyimpanan selama sekitar lima bulan, pihaknya tidak mengetahui kondisi maupun barang-barang nan berada di dalam ruangan tersebut.

“Kami tidak tahu apa nan mereka taruh alias apa nan terjadi di dalam selama lima bulan itu. Makanya kami heran kenapa baru sekarang memanggil polisi,” ujarnya.

Alhadid juga membantah tudingan bahwa pihaknya mengunci sejumlah ruangan, sehingga tidak dapat diakses pengurus baru. 

Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar lantaran penyimpanan nan dimaksud akhirnya dapat dibuka.

“Kalau memang ruangan itu terkunci oleh kami, buktinya mereka bisa membukanya. Mereka sudah menguasai tempat itu sejak April,” katanya.

PT Lokta saat ini memilih menunggu putusan sengketa perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai kepengurusan yayasan. 

Di sisi lain, perusahaan juga bakal mengikuti proses penjelasan di kepolisian mengenai kepemilikan dan perizinan logistik airsoft gun nan ditemukan di penyimpanan tersebut.

Alhadid menegaskan seluruh keterangan nan disampaikan merupakan posisi PT Lokta dalam perkara tersebut, sementara proses norma tetap berjalan di pengadilan maupun kepolisian. (Z-2)

Selengkapnya