Jakarta, CNBC Indonesia - Capital One Financial untuk pertama kalinya secara resmi mengaitkan penutupan ratusan rekening milik Trump Organization dengan hasil kajian mengenai pencegahan pencucian uang. Pernyataan itu disampaikan dalam arsip pengadilan nan diajukan pada Jumat (31/7/2026) sebagai bagian dari upaya bank tersebut untuk membatalkan gugatan nan diajukan perusahaan milik family Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dalam arsip pengadilan, Capital One berupaya membantah tuduhan bahwa penutupan rekening dilakukan lantaran argumen politik alias diskriminasi terhadap golongan tertentu. Bank itu berdasar bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian mendalam oleh tim pencegahan pencucian duit sesuai kebijakan internal dan pedoman regulator perbankan.
Meski demikian, Capital One menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menuduh Trump Organization melakukan pencucian duit secara ilegal.
Dalam arsip nan diajukan ke pengadilan, Capital One menyatakan bahwa dokumen-dokumen nan tersedia dan tuduhan nan diajukan penggugat justru menunjukkan rekening ditutup lantaran pertimbangan tim tersebut.
"Dokumen-dokumen dan tuduhan para penggugat sendiri dengan jelas menunjukkan bahwa Capital One menutup rekening para penggugat lantaran argumen anti pencucian duit (AML). Penutupan tersebut merupakan hasil dari kajian selama berbulan-bulan dan tinjauan nan jeli oleh tim AML Capital One sesuai dengan kebijakan bank dan pedoman regulator," tulis Capital One dalam arsip tersebut, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Capital One sebelumnya memberi pemberitahuan pada Maret 2021 mengenai rencananya menutup lebih dari 300 rekening nan terafiliasi dengan Trump.
Empat tahun kemudian, pada Maret 2025, Trump Organization berbareng Eric Trump, putra Presiden Donald Trump, mengusulkan gugatan ke pengadilan federal di Florida.
Dalam gugatan itu, mereka menuduh rekening-rekening tersebut ditutup lantaran kepercayaan "woke" nan dianut Capital One serta kemauan bank tersebut untuk menyesuaikan diri dengan suasana politik setelah kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS.
Menurut penggugat, penutupan rekening bukan didasarkan pada argumen upaya nan sah, melainkan lantaran aspek politik.
Pengadilan federal di Miami telah dua kali menolak gugatan nan diajukan Trump Organization. Namun, pengadil memberikan kesempatan kepada para penggugat untuk memperbaiki dan mengusulkan kembali gugatan mereka.
Capital One menilai jenis terbaru gugatan nan diajukan pada Juli lampau tetap mempunyai masalah mendasar nan sama dengan dua gugatan sebelumnya.
Dalam arsip pengadilan terbaru, Capital One menyatakan bahwa gugatan tersebut "masih mengalami abnormal mendasar nan sama seperti dua pengajuan sebelumnya."
Bank itu juga menyebut tuduhan bahwa penutupan rekening dilakukan lantaran motif politik sebagai sesuatu nan keliru.
Menurut Capital One, argumen penggugat dibangun berasas kutipan-kutipan tertentu nan diambil secara selektif tanpa menyertakan konteks penuh dari arsip nan diajukan ke pengadilan.
"Tuduhan bahwa argumen politik digunakan sebagai dalih adalah keliru dan didasarkan pada kutipan-kutipan nan dipilih secara selektif tanpa didukung konteks penuh dari arsip nan diajukan ke pengadilan," kata Capital One.
Bank tersebut juga menyebut pola transaksi nan menjadi perhatian pihaknya termasuk dalam kategori aktivitas nan memang sering ditandai oleh pedoman regulator perbankan federal.
"Pola transaksi nan diidentifikasi Capital One termasuk di antara jenis aktivitas nan ditandai dalam pedoman perbankan federal," tulis perusahaan itu.
Adapun kasus ini muncul di tengah meningkatnya tekanan dari pemerintahan Trump terhadap sejumlah bank besar di AS.
Sejak awal masa kedudukan kedua Trump, pemerintahannya beberapa kali menyuarakan keluhan golongan konservatif nan menuduh lembaga finansial sengaja menyasar golongan politik sayap kanan melalui praktik nan dikenal sebagai debanking alias penghentian jasa perbankan.
Pada Agustus 2025, Trump menandatangani perintah pelaksana nan melarang praktik debanking nan berkarakter diskriminatif.
Pada Januari tahun ini, Trump juga menggugat JPMorgan Chase dengan tuduhan serupa. Langkah tersebut menyoroti kompleksitas lingkungan kebijakan nan kudu dihadapi sektor perbankan Wall Street selama masa kedudukan kedua Trump.
Perlu diketahui, perselisihan norma antara Trump dan lembaga finansial besar bukanlah perihal baru.
Pada 2019, saat tetap menjalani masa kedudukan pertamanya sebagai presiden, Trump menggugat Capital One dan Deutsche Bank dalam upaya mencegah kedua bank tersebut menyerahkan catatan finansial kepada Kongres AS.
Dokumen-dokumen itu saat itu diminta sebagai bagian dari penyelidikan nan dipimpin personil Kongres dari Partai Demokrat.
Dalam laporan nan beredar pada periode tersebut, sejumlah ahli AML di Deutsche Bank disebut pernah menandai serangkaian transaksi nan dianggap mencurigakan. Namun, laporan itu menyebut para pelaksana bank mengabaikan temuan tersebut.
Deutsche Bank ketika itu membantah laporan tersebut.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

1 hari yang lalu
7







English (US) ·
Indonesian (ID) ·