ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Atlet sepak bola Mitchell Lee Baker resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (13/07/2026).
Hal ini ditandai dengan pengambilan sumpah alias janji setia pewarganegaraan RI oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum (Kemenkum), di Jakarta, Senin (13/07/2026).
Pengambilan sumpah sebagai WNI ini turut disaksikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir.
Melalui akun Instagramnya, Erick menyampaikan bahwa momentum ini diharapkan bakal menambah kekuatan, kedalaman skuad, sekaligus menjadi bagian dari masa depan Timnas Indonesia.
"Di usia nan baru 19 tahun, Mitchell diharapkan dapat menambah kekuatan, kedalaman skuad, sekaligus menjadi bagian dari masa depan Timnas Indonesia," ungkap Erick, dikutip dari akun Instagramnya @erickthohir, Senin (13/07/2026).
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas support dan komitmen nan terus diberikan untuk kemajuan sepak bola Indonesia," ujarnya.
"Terima kasih kepada Menteri Hukum Bapak Supratman Andi Agtas, serta ketua DPR RI, ketua Komisi X, ketua Komisi XIII dan seluruh personil DPR RI nan telah memfasilitasi dan memberikan persetujuan sehingga seluruh tahapan dapat melangkah dengan lancar," tuturnya.
"Kita berikan support terbaik untuk Merah Putih," tandasnya.
Melalui pengambilan sumpah/janji setia ini, Mitchell menanggalkan kebangsaan sebelumnya ialah Australia.
Mengutip situs Kemenpora, penyerang tim sepak bola Georgetown University ini mendapatkan kebangsaan Indonesia melalui garis keturunan Indonesia dari kakeknya Han Koen Lie nan lahir di Yogyakarta dan neneknya Li Nio The Lie nan lahir di Semarang.
"Saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan bakal membelanya dengan sungguh-sungguh serta bakal menjalankan tanggungjawab nan dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas," ucap Mitchell melafalkan sumpah/janji setia.
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Mitchell nan baru saja diambil sumpah dan janji setianya menjadi WNI. Menurut Dirjen, dengan diambil sumpah dan janji setia ini, kerabat telah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Momentum ini bukan sekadar tentang perubahan status perubahan kebangsaan saudara, namun juga tentang angan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," sebut Dirjen Widodo.
Dijelaskan, naturalisasi alias kebangsaan merupakan sistem negara untuk memberikan kesempatan pada penduduk negara asing untuk mendapatkan kewarganegaraannya.
Sebagaimana dalam Pasal 20 Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. UU tersebut telah mengatur perihal pemberian kebangsaan RI nan dapat dilakukan melalui proses naturalisasi bagi orang asing nan telah berjasa terhadap kepentingan NKRI.
"Pemberian kebangsaan bagi orang asing nan telah berjasa alias lantaran kepentingan negara tersebut, diterapkan salah satunya untuk merekrut atlet asing nan bakal menjadi bagian dari tim nasional sepak bola Indonesia," terang Dirjen.
"Proses naturalisasi para atlet ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bagian olahraga. Atlet nan menjadi WNI kudu dapat memberikan akibat positif kepada bangsa Indonesia dan kemajuan olahraga Indonesia," sambung Dirjen Widodo.
Dirjen memaparkan, naturalisasi atlet sepak bola nan baru saja diambil sumpahnya merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Indonesia pada beberapa agenda besar nan ada di kejuaraan FIFA. Dengan kehadiran para atlet nan baru dinaturalisasi ini, diyakini tim nasional kita bakal lebih kuat dan kompetitif.
"Visi Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan sepak bola di Asia, tidaklah mustahil. Dengan kerja keras dan support dari semua pihak, kita dapat meraih keberhasilan nan begitu telah lama kita nantikan," kata Dirjen Widodo.
Menurut Dirjen, salah satu corak dan perhatian nan diberikan pemerintah untuk memajukan olahraga nasional adalah turut aktif mengawal proses naturalisasi bagi atlet-atlet asing. Kemenkum dalam perihal ini mengemban tugas dan kegunaan sekaligus injector, dalam melakukan pelayanan norma terhadap permohonan dari naturalisasi para atlet sepak bola di Indonesia.
Sebagaimana pada Mitchell Lee Baker, nan setelah melalui semua prosedur dan tahapan, sekarang telah diambil sumpah dan janji setianya menjadi WNI.
"Saya mau menyampaikan kepada Saudara nan telah diambil sumpahnya untuk dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik sebagai penduduk negara Indonesia. Dan terus kita sama-sama berjuang untuk meraih prestasi demi bangsa nan kita cintai," tandas Dirjen.
Sebelumnya, Menpora Erick menyampaikan, naturalisasi merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional. Naturalisasi ini terjadi dengan support pihak-pihak terkait, meliputi Komisi XIII DPR RI, dan juga kepengurusan bagian olahraga (cabor).
"Di mana sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Red.) Bapak Presiden bahwa kita punya target-target di SEA Games, Asian Games, Olimpiade apalagi juga Piala Dunia," tutur Menpora.
Naturalisasi ini, lanjut Menpora Erick, juga bagian komitmen pemerintah, dan DPR RI untuk membuka jalan prestasi anak bangsa. Prestasi para atlet nan sudah mengibarkan bendera Merah Putih dan juga mencerminkan kedigdayaan olahraga Indonesia.
"Dengan adanya kerja sama ini, kita terus sorong peningkatan olahraga dan merangkul semua pihak nan bisa mengibarkan bendera Merah Putih," urai Menpora Erick.
Menpora juga menjelaskan, naturalisasi ini juga merujuk pada langkah strategis nan dilakukan negara-negara lain dalam memajukan olahraga. Dalam perihal ini Kemenpora terbuka terhadap pengajuan naturalisasi atlet dari beragam cabor, bukan hanya sepak bola.
Contohnya cabor renang, melalui Masniari Wolf nan telah mempersembahkan tiga lencana emas SEA Games dan Felix Viktor Iberle, keturunan campuran Indonesia dan Jerman, nan telah berkontribusi menyumbangkan lencana emas bagi Indonesia.
"Potensi-potensi seperti inilah nan menjadi argumen kami membuka diri terhadap naturalisasi, tanpa cabang-cabang olahraga melupakan pembangunan dari tingkat akar rumput (grassroots)," tegas Menpora Erick.
(wia)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·