ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan terus mendorong penerapan beragam patokan baru mengenai bungkusan produk tembakau sebagai bagian dari penyelenggaraan PP Nomor 28 Tahun 2024. Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) ini pun memunculkan beragam pertanyaan mengenai dampaknya terhadap industri, tenaga kerja, petani, dan perekonomian.
Pemerintah menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat efektivitas peringatan kesehatan.
Namun di sisi lain, sejumlah kalangan termasuk Asosiasi Petani Tembakau dan Serikat Pekerja Tembakau menilai implementasinya bakal berakibat langsung pada kondisi ekonomi dan sosial, termasuk menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan dan semakin maraknya peredaran produk tembakau ilegal.
Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan apalagi secara terang-terangan berbeda pendapat dan belum satu bunyi mengenai rencana kebijakan ini.
Untuk itu, dalam menjawab perdebatan tersebut, CNBC Indonesia menggelar Coffee Morning CNBC Indonesia dengan tema "Kupas Tuntas Aturan Penyeragaman Kemasan Produk Tembakau". Dikemas dengan santuy di pagi hari, aktivitas ini bakal berjalan pada Kamis, 9 Juli, pukul 08.30-11.40 WIB, di Park Hyatt Jakarta.
Coffee Morning CNBC Indonesia menghadirkan sejumlah pembicara dari beragam pemangku kepentingan. Antara lain Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dan Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Hendry Wardana.
Hadir juga Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron dan Sekretaris Ditjen Perkebunan Heru Tri Widarto nan menanggapi paparan dari para narasumber.
Pantau terus cnbcindonesia.com dan CNBC Indonesia TV untuk pembaruan info seputar ekonomi dan bisnis
(dpu/dpu)
Addsource on Google

9 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·