Sopir Truk Batu Bara Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Polisi di Jambi

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Sopir Truk Batu Bara Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Polisi di Jambi Pengemudi ugal-ugalan CN, 18, saat diamankan petugas Satlantas Polres Batanghari, Polda Jambi, Minggu (12/7) .(Dok Polres Batanghari)

AKSI ugal-ugalan pengemudi truk angkutan batu bara nan kerap melintasi jalan nasional di Jambi kembali memicu keresahan. Kali ini, tindakan rawan tersebut tidak hanya menakut-nakuti warga, tetapi juga nyaris mencelakai personel kepolisian nan sedang bertugas.

Insiden ini melibatkan seorang pengemudi muda berinisial CN, 18, di ruas jalan lintas Jambi-Muara Bulian. Pelaku nyaris menabrak lima personil Satlantas Polres Batanghari nan tengah melakukan patroli rutin di jalur nan sebenarnya dilarang untuk perlintasan pikulan batubara.

Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Agung Prasetyo Soegiono, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia memastikan seluruh personel nan bekerja dalam kondisi selamat.

"Alhamdulillah, lima personil kita nan nyaris ditabrak aman. Kami segera melakukan pengejaran, dan akhirnya truk beserta pengemudinya sukses kami berhentikan," ujar Agung kepada Media Indonesia, Senin (13/7).

Kronologi Pengejaran

Peristiwa bermulai pada Minggu siang (12/7) sekitar pukul 10.30 WIB di jalur nan menghubungkan Kota Muara Bulian dan Kota Jambi via Pemayung-Jaluko. Saat itu, petugas memandang satu truk roda enam berwarna merah dengan tulisan Aspal Panas di kaca depan melintas dengan kecepatan tinggi dan mencurigakan.

Petugas kemudian memberikan isyarat agar truk tersebut menepi. Namun, CN justru menambah kecepatan dan mengarahkan kendaraannya ke arah petugas hingga nyaris terjadi tabrakan. Tiga personel Satlantas langsung melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas.

Selama tindakan kejar-kejaran, truk tersebut terus melaju kencang dan membahayakan pengguna jalan lain. "Beberapa kali truk tersebut apalagi nyaris menabrak kendaraan lain nan melintas dari arah berlawanan," tambah Agung.

Pelanggaran Berlapis

Setelah sukses dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap CN. Hasilnya, remaja tersebut diketahui mengemudi tanpa mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak bisa menunjukkan arsip kendaraan nan sah.

Kapolres Batanghari Arya Tesa menegaskan bahwa pelaku sekarang diamankan di Mapolres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain tindakan ugal-ugalan, CN terbukti melanggar patokan jam operasional dan melintasi jalur nan dilarang oleh pemerintah wilayah bagi pikulan batubara.

Catatan Redaksi: Jalur lintas Jambi-Muara Bulian merupakan area pengawasan ketat bagi pikulan batu bara guna menekan nomor kecelakaan dan kemacetan di jalan nasional. (I-2)

Selengkapnya