loading...
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kembali mendapatkan sorotan publik lantaran tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) usai diperiksa Kejaksaan Agung. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kembali mendapatkan sorotan publik lantaran tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) usai diperiksa Kejaksaan Agung. Hal tersebut dinilai memberikan kesan keistimewaan kepada Febrie nan telah berstatus tersangka.
Pakar norma Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menuturkan konsep penegakan norma telah menegaskan bahwa tidak boleh adanya perlakuan spesial kepada siapa pun. Setiap orang nan berhadapan dengan norma kudu mendapatkan perlakuan sama.
Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
"Jadi jika kemudian Febri justru tidak dipakaikan rompi pink, saya rasa itu apa, perlakuan yang
mengistimewakan Febri nan justru merusak perspektif publik terhadap penegakan norma nan terjadi, ada rasa ketidakadilan antara satu dengan nan lain," ujar Hamzah, Sabtu (25/7/2026).
Dia menduga perlakuan spesial tersebut terjadi lantaran Febrie menyimpan info krusial namalain kartu as sebagai posisi tawar dalam proses norma nan menjeratnya. Sebab, bakal menjadi kekhawatiran pihak-pihak tertentu jika Febrie mengeluarkan kartu as tersebut.
"Dia memegang kartu as, bisa jadi dia diperlakukan spesial agar tidak bernyanyi, membocorkan, menyampaikan semua info nan memang bisa jadi tersangkut-paut dengan orang lain, terlebih orang-orang nan punya relasi kekuasaan hari ini," ungkapnya.
Dalih kejagung terburu-buru tidak mengenakan rompi tahanan kepada Febrie lantaran sudah larut malam, menurutnya adalah argumen nan tidak masuk logika dan tidak bisa diterima publik. Sebab, penggunaan rompi tahanan merupakan perlakuan sederhana kepada seorang tersangka.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·