ARTICLE AD BOX
loading...
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman. Foto: Istimewa
JAKARTA - Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PUU-XXIV/2026 tanggal 29 Juni 2026 nan mengukuhkan pilkada tetap dipilih langsung oleh masyarakat merupakan penegasan krusial legitimasi elektoral dalam sistem kerakyatan Indonesia. Ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk segera bergeser dari sekadar mempertahankan sistem pemilihan menuju pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola alias governance democracy.
Irman menilai, perdebatan panjang mengenai sistem pemilihan kepala wilayah telah menyita daya bangsa, sementara esensial kerakyatan di wilayah justru terabaikan. “Putusan MK adalah penegasan legitimasi elektoral. Namun, agenda besar kita jauh lebih mendesak: gimana legitimasi tersebut diterjemahkan menjadi pemerintahan nan efektif, akuntabel, dan pro-rakyat. Tanpa fondasi institusional nan kuat, Pilkada langsung hanyalah ritual nan tidak menjamin kesejahteraan," ujar Irman di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ketua Dewan Pakar Bidang Ekonomi UMKM PP Muhammadiyah ini menekankan kerakyatan Indonesia saat ini memerlukan lompatan paradigma. Ia memperingatkan bahwa konsentrasi nan hanya tertuju pada prosedur pemilihan bakal membikin kerakyatan Indonesia "kuat secara prosedural, namun lemah secara substansial."
Baca juga: Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Menurutnya, Indonesia kudu bergeser ke arah governance democracy. Kita tidak cukup hanya memastikan rakyat mempunyai kewenangan memilih, tapi kudu menjamin bahwa sistem politik bisa melahirkan pemimpin nan berintegritas dan pemerintahan nan bekerja efektif untuk kepentingan publik," tegas Senator RI asal Sumatera Barat ini.
Irman berharap, momentum pascaputusan MK ini dapat mengakhiri perdebatan nan berkarakter prosedural dan menyatukan konsentrasi seluruh komponen bangsa pada pembenahan kualitas kerakyatan nan lebih substantif. “Tujuannya satu: agar legitimasi nan lahir dari Pilkada langsung betul-betul diterjemahkan menjadi keahlian pemerintahan nan meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
(rca)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·