ARTICLE AD BOX
loading...
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan temuan adanya tiga dari lima anak memalsukan usia demi mengakses media sosial. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan temuan adanya tiga dari lima anak nan memalsukan usia demi mengakses media sosial (medsos). Nezar menyebut hasil survei itu menjadi rujukan pemerintah.
"Ada satu survei nan menunjukkan jika ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," ujar Wamen Nezar dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/7/2026).
Baca juga: Dilema Larangan Usia Medsos: Menyeimbangkan Perlindungan Anak dan Masa Depan Investasi Digital
Menurut Nezar praktik tersebut nan menjadi tantangan dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak alias PP TUNAS. Oleh karenanya, pemerintah juga telah meminta seluruh platform memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan info pribadi.
"Kita sudah sampaikan kepada platform lantaran nan bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi nan mereka miliki. Namun identifikasi usia juga kudu tetap mematuhi prinsip pelindungan info pribadi," jelasnya.
Menurutnya, sejumlah platform mulai menerapkan sistem nan lebih ketat melalui pemanfaatan algoritma, platform dapat mengenali pola penggunaan akun nan diduga dimiliki anak di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten nan tidak sesuai dengan golongan usianya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·