Ketua LDA Keraton Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah.(MI/Widjajadi)
LEMBAGA Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta memberikan respons positif terhadap munculnya petisi di platform Change.org nan mendorong pengungkapan kebenaran guna mengakhiri polemik berkepanjangan di keraton peninggalan Mataram Islam tersebut. Petisi ini dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian budaya bangsa.
Ketua LDA Keraton Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah, alias nan berkawan disapa Gusti Moeng, menegaskan bahwa perhatian publik melalui beragam kanal, baik media massa, diskusi, maupun petisi, merupakan gambaran bahwa Keraton Surakarta tetap menempati posisi krusial dalam kesadaran kolektif bangsa.
"Lembaga Dewan Adat menyambut baik perhatian masyarakat terhadap masa depan Karaton sebagai salah satu warisan budaya bangsa. Ini adalah amanah sejarah, budaya, dan bangsa nan diwariskan lintas generasi," ujar Gusti Moeng melalui siaran pers, Jumat (24/7/2026).
Tuntutan Pembentukan Tim Independen
Petisi berjudul "Ungkap Kebenaran untuk Akhiri Polemik Keraton Surakarta" tersebut secara spesifik meminta pemerintah untuk memfasilitasi penyelesaian bentrok secara objektif dan transparan. Salah satu poin krusial dalam petisi tersebut adalah usulan pembentukan tim independen oleh pemerintah.
Tim ini diharapkan bekerja mengkaji arsip sejarah, silsilah, hingga bukti-bukti norma lainnya. Bahkan, petisi tersebut mengusulkan penggunaan metode ilmiah seperti tes DNA jika diperlukan untuk mencari kepastian garis keturunan biologis, dengan tetap menghormati kewenangan privasi dan norma nan berlaku.
Detail Petisi Change.org untuk Keraton Surakarta:
| Tujuan Petisi | Presiden RI, Menteri Kebudayaan, Mendagri, Gubernur Jateng, Wali Kota Surakarta, DPR RI, DPD RI, Komnas HAM. |
| Mekanisme Usulan | Pembentukan Tim Independen untuk kajian arsip dan info sejarah. |
| Metode Pendukung | Penggunaan metode ilmiah (termasuk pemeriksaan DNA jika relevan). |
| Target Akhir | Kepastian hukum, adat, sejarah, dan kelembagaan nan transparan. |
Bukan Soal Menang alias Kalah
Gusti Moeng, nan juga menjabat sebagai Pengageng Sasana Wilapa, menekankan bahwa penyelesaian polemik ini tidak boleh dipandang sebagai arena mencari siapa nan menang alias kalah. Fokus utamanya adalah menghadirkan kepastian bagi lembaga keraton.
Ia juga menjelaskan posisi LDA dalam struktur keraton. Menurutnya, LDA bukanlah organisasi kemasyarakatan (ormas) alias golongan luar, melainkan representasi family besar Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga Pakubuwono XIII.
"LDA bekerja menjaga paugeran, budaya istiadat, nilai budaya, serta martabat keraton. Tata kelola Keraton Surakarta saat ini merupakan kerjasama antara Pengageng Sasana Wilapa, Ketua LDA, dan family besar nan telah mempunyai dasar hukum," imbuhnya.
Menutup pernyataannya, pihak Keraton Surakarta menyatakan support penuh terhadap langkah Pemerintah RI dalam memperkuat perlindungan dan revitalisasi area keraton sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. (Z-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·